Iklan

Iklan

Diduga Sebabkan Kerugian Negara, AMARA Resmi Laporkan Kadis PPKB Mubar ke Kejati Sultra

La Ode Mustawwadhaar
Wednesday, May 1, 2024, May 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T09:04:59Z

Foto: Malik, Ketua AMARA Sultra saat melaporkan dugaan kelebihan anggaran pembayaran pada kegiatan sosialisasi Keluarga Berencana dan Stunting Dinas Keluarga Berencana PPKB Kabupaten Muna Barat (Mubar) Tahun 2022, Rabu (1/5/2024)/Semartara.


SemarTara.com, Kendari Sultra - AMARA Sultra resmi  melaporkan dugaan kelebihan anggaran pembayaran pada kegiatan sosialisasi Keluarga Berencana dan Stunting Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana PPKB Kabupaten Muna Barat (Mubar) Tahun 2022, Rabu (1/5/2024).


Sebelumnya AMARA Sultra telah melakukan unjuk rasa pada Jumat lalu, (26/4/2024) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan Kelebihan pembayaran pada kegiatan sosialisasi KB dan Stunting pada Dinas PPKB Mubar sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 207.760.000.


"Sebelumnya kami telah melakukan aksi unjuk rasa tempo lalu, kini kami resmi secara kelembagaan melaporkan permasalahan ini di Kejati Sultra. Harapannya pihak Kejaksaan lebih jelih dan responsif terkait tuntutan kami," kata Malik dalam keterangan persnya kepada Semartara.com.


Permasalahaan yang bermula dari temuan BPK tersebut kini menjadi bola liar ditengah masyarakat, khususnya di Mubar. Masalah yang terjadi 2 tahun silam, diduga belum terselesaikan sampai hari ini. Hal ini menjadi tanda tanya di publik. Ada apa sebenarnya??


"Polemik ini telah menjadi bola liar di Mubar karena sampai saat ini, masalah tersebut masih belum menemukan titik terang karena diduga belum terselesaikan dan ini juga telah menjadi tanda tanya dimasyarakat, ada apa sebenarnya," sambung Malik. 


Dari konfirmasi Malik, Kadis PPKB inisial LAM sekaligus Bakal Calon Bupati Mubar telah memberikan respon terkait masalah ini. Dari Malik, ia berkata bahwa masalah ini tidak ada kaitkannya dengan ia pribadi, melainkan tanggungjawab dari Kepala Bidangnya selaku pengelolah kegiatan.  


"Soal Kelebihan pembayaran anggaran sosialisasi sebenarnya diluar pengetahuan Kadis, karena Kadis tidak terlibat langsung dalam pembayaran uang transportasi, makanan, dan uang saku kepada peserta," lanjut Malik menirukan bahasa LAM.


AMARA Sultra juga menganggap bahwa LAM telah gagal dalam mengontrol bawahannya sehingga terjadi permaslahaan Kelebihan anggaran pembayaran tersebut. 


"LAM sebagai pucuk pimpinan dari Dinas terkait tentunya harus lebih teliti Khususnya dalam mengawasi bawahaannya. Oleh karenanya saya menganggap LAM telah gagal sebagai pemimpin, sehingga anak buahnya teledor," tambah Malik


Kini laporan terkait masala ini, telah diberikan dan dipercayakan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selebihnya tinggal menunggu perkembangannya. 


"Kami berharap Kejaksaan bisa mepresure temuan ini, dari pucuk pimpinan hingga jajaran. Saya menduga kuat ada penggelapan anggaran pada masalah tersebut," tutup Malik.(Adhar)***

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Sebabkan Kerugian Negara, AMARA Resmi Laporkan Kadis PPKB Mubar ke Kejati Sultra
  • 0

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Ads